Senin...
Kesibukan pagi yang kembali menyapa setelah libur akhir pekan.
Kembali memasak pagi-pagi dan segera menyiapkan kakak dan ayah yang akan berangkat beraktivitas.
Senin...
Semalam sudah kurencanakan dengan apik tentang rencanaku puasa hari ini. Mungkin ini akan menjadi puasa pertamaku sepulang suami dinas luar kota. Namun pagi-pagi aku berubah pikiran. Memang aku tidak sahur. Sebetulnya bukan halangan bagiku untuk urung berpuasa. Alasanku adalah suamiku.
Kurang lebih dua hingga tiga minggu stay di rumah dan setelahnya akan kembali berdinas lagi ke daerah, ke beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah.
Ya. Aku rubah rencanaku untuk tidak berpuasa dulu selama menemani suami di rumah dan baru kembali berpuasa saat nanti ia sudah berangkat bertugas. Honestly aku sudah rindu untuk puasa karena dengan puasa hati jadi lebih tenang dan selalu ingat Alloh. Subhanalloh...
Tidak masalah. Aku utamakan dulu yang wajib yaitu berbakti pada suami sedangkan puasa ini hukumnya sunnah. Semoga ketika suami ridho, Alloh pun ridho...
Begitulah sejatinya menjadi istri. Dia harus mampu melihat hukum dari perkara yang ada dihadapannya, mana yang wajib dan mana yang sunnah. Tentu saja perkara wajib harus menjadi prioritas utama. Mengejar ridho suami setara dengan mengejar ridho Alloh. Dalam hadist juga sangat jelas disebutkan mengenai hal ini. “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada, kecuali dengan seizinnya. Dan tidak halal memberi izin (kepada orang lain untuk masuk) ke rumahnya kecuali dengan seizin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026).
Rasulullah pernah bersabda: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا “Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, maka aku akan menyuruh seorang wanita sujud kepada suaminya.” (Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi, di shahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa’ul Ghalil (VII/54).
Subhanalloh...
Birobuli Utara, 18 Maret 2019.
No comments:
Post a Comment