Tuesday, 14 June 2022

Ketika Suami Meminta Istri Berhias…

 


Berawal dari obrolan ringan disela kesibukan bekerja, saya tergelitik untuk membuat tulisan ini.

Mbak, duh suamiku minta aku pakai bedak nih… ”, curhat teman sembari tersenyum kesal.

Era serbuan media sosial dan teknologi sungguh menjadi tantangan tersendiri bagi kehidupan rumah tangga. Mulai dari tantngan bagi suami, istri, anak, dan juga tantangan dalam pengasuhan. Untuk meng-counter setiap tantangan itu, dibutuhkan pemahaman pengetahuan yang cukup.

Yap, kembali pada obrolan curcol di atas. Sepele gak sih, cuman minta bedakan doang?

Namun bagi saya, bukan hal sepele sehingga menggugah saya untuk membaca banyak literasi tentang keharmonisan rumah tangga. Dan pertanyaan saya, apa yang melatar belakangi permintaan tersebut? Lalu bagaimana cara kita, para istri, menanggapi permintaan suami sesuai syariat?

Menurut hemat saya, permintaan tersebut adalah wajar karena sang suami sedang meminta haknya. Lalu bagaimana sang istri menanggapinya? Simpel saja. Berikan apa yang menjadi hak sang suami. Tentu saja dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing, dibutuhkan komunikasi yang baik diantara keduanya. Sebut saja contoh di atas, suami meminta istri memakai bedak. Apakah cukup bedak saja ataukah perlu ditambah bibir merah, alis tebal, pipi merona, wewangian, dst. Maka, diperlukan komunikasi yang jiwa dan ruh masing-masing saling tertaut agar tercapai keharmonisan dalam rumah tangga.

Sepenggal ilustrasi tersebut menggambarkan fragmen kehidupan rumah tangga dimana suami mencoba menyampaikan keinginannya kepada sang istri. Dan, kemampuan istri dalam bersikap-menanggapi dan kemampuan suami dalam menerima-memahami sikap-tanggapan istrinya akan sangat menentukan keharmonisan keluarga dan kelanggengan perkawinan. Seperti sabda Rasul SAW yang dituliskan M. Quraish Shihab dalam bukunya Pengantin Al-Qur’an, ”Jiwa berkelompok-kelompok bagaikan kelompok tantara. Jiwa yang saling mengenal akan harmonis dan yang tidak saling mengenal akan berselisih.”


Nilai-Nilai yang Melanggengkan Perkawinan

Dalam bukunya Pengantin Al-Qur’an, Quraish Shihab menjabarkan beberapa nilai-nilai yang melanggengkan perkawinan yaitu:

1.     Keseimbangan

Kebahagiaan suami istri atau rumah tangga ditentukan oleh keseimbanan neraca. Kelebihan atau kekurangan pada satu sisi neraca mengakibatkan kegelisahan serta mengenyahkan kebahagiaan.

Salah satu keseimbangan yang digarisbawahi al-Qur’an dalam konteks kehidupan suami istri adalah keseimbangan antara hak-hak suami istri dan kewajiban-kewajiban mereka. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 228: “Para Wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”

Dalam konteks hubungan suami istri, ayat ini menunjukkan bahwa istri mempunyai hak dan kewajiban terhadap suami, sebagaimana suami pun memiliki hak dan kewajiban terhadap istri, keduanya dalam keadaan seimbang.

Tuntunan tersebut menuntut kerjasama yang baik antara keduanya bahkan seluruh anggota keluarga. Al-Qur’an bahkan menuntut terjalinnya hubungan baik walaupun terdapat perasaan tidak senang suami kepada istrinya (atau sebaliknya). Allah berfirman dalam surat an-Nisa ayat 19; “Bermu’asyarahlah (bergaullah) dengan mereka secara ma’ruf (patut). Maka bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Kata mu’asyarah digunakan dalam al-Qur’an untuk menggambarkan interaksi antara dua pihak dalam perkawinan yaitu hubungan suami-istri. Mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan patut) harus dipertahankan dalam kehidupan rumah tangga karena ikatan perkawinan bukan hanya diikat oleh faktor cinta, tetapi masih ada faktor lain yaitu rahmat dan amanat.

2.    Kebersamaan

Quraish Shihab dalam bukunya menyebutkan, terdapat empat persamaan dan satu perbedaan yang harus dihayati oleh pasangan suami istri:

Sama-sama hidup.

Sama-sama manusia.

Sama-sama dewasa.

Sama-sama cinta.

Yang berbeda adalah: yang satu lelaki dan yang lainnya perempuan.


Kehidupan bersama juga semestinya menjadikan suami istri saling terbuka dalam segala hal; tidak wajar jika menyembunyikan sesuatu pada pasangannya dan boleh jadi yang wajar disembunyikan hanyalah masa lalu yang telah terkubur.

Suami istri adalah sama-sama manusia. Diciptakannya perempuan dari tulang rusuk Adam menunjukkan bahwa istri hendaknya selalu diletakkan dekat jantung/hati suami. Ia tidak diciptakan dari tulang kepala lelaki agar lelaki tidak menyanjungnya secara berlebihan, tidak juga dari tulang kakinya, agar perempuan tidak dilecehkan atau dihina oleh lelaki.

Kedewasaan adalah kematangan pikiran dan emosi, karena itu kedewasaan melahirkan tanggung jawab. Kedewasaan seharusnya semakin meningkat dengan perkawinan, karena tanggung jawab sebelum menikah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri saja dan setelah menikah dua orang yang tadinya berdiri sendiri, kini menyatu. Dalam konteks kehidupan rumah tangga, kedewasaan itu menjadikan pasangan menyadari bahwa ketika suami memberi, ia sebenarnya juga menerima dari istrinya dan demikian pula sebaliknya.

Cinta sejati antar manusia dapat terjalin bila ada sifat-sifat pada yang dicintai dirasakan dan sesuai yang didambakannya. Dalam konteks cinta, Rasul saw berpesan; “Apabila salah seorang mencintai saudara (rekan)-nya, maka hendaklah dia menyatakan kepadanya bahwa sesungguhnya dia mencintainya” (HR Abu Daud dan at-Tirmidzy melalui al-Miqdam bin Ma’dy Karib). Cinta harus bermula dari adanya perhatian. Dan, perhatian adalah salah satu unsur cinta pertama yang dapat meningkatkan mawaddah. Melalui perhatian, sang pecinta dapat saling mengenal lebih banyak dan akan menimbulkan cinta yang lebih dalam. Unsur cinta kedua adalah tanggung jawab. Sang pecinta dituntut tidak sekadar memperhatikan tetapi ikut bertanggung jawab. Tanggung jawab berarti mengetahui kebutuhan dan memberinya walau tanpa diminta. Unsur cinta yang ketiga yaitu penghormatan. Sang pencinta harus menghormati yang dicintainya.

Jika unsur-unsur tersebut telah menyatu dalam diri sang pecinta, maka cinta akan tumbuh menjadi mawaddah. Makna dasar mawaddah adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Mawaddah kemudian akan membuahkan sakinah.

Pernikahan adalah menyatunya dua perbedaan yang berjalan selaras dan harmoni. Tidak mudah melakukan komunikasi antara pihak yang memiliki perbedaan. Quraish Shihab menggaris bawahi nasihat dari orang bijak yang menyatakan bahwa, ”Jika ingin bergandengan tangan dan menemukan kata sepakat, maka hendaklah perhatian tidak terpaku pada perbedaan tetapi pada persamaan dan kebutuhan bersama”.  

 

Uraian tersebut saya susun untuk membantu diri saya mengilmui situasi dengan lebih baik. Semoga dapat memberi kebarmanfaatan tidak hanya diri saya tetapi siapapun yang membacanya. Amiin…



Griya Serpong Asri, 14 Juni 2022