Berawal dari obrolan ringan disela kesibukan bekerja, saya tergelitik untuk membuat tulisan ini.
“Mbak, duh suamiku minta aku pakai bedak nih… ”, curhat teman sembari tersenyum kesal.
Era
serbuan media sosial dan teknologi sungguh menjadi tantangan tersendiri bagi
kehidupan rumah tangga. Mulai dari tantngan bagi suami, istri, anak, dan juga tantangan
dalam pengasuhan. Untuk meng-counter setiap tantangan itu, dibutuhkan
pemahaman pengetahuan yang cukup.
Yap, kembali pada obrolan curcol di atas. Sepele gak sih, cuman minta bedakan doang?
Namun bagi saya, bukan hal sepele sehingga menggugah saya untuk membaca banyak literasi tentang keharmonisan rumah tangga. Dan pertanyaan saya, apa yang melatar belakangi permintaan tersebut? Lalu bagaimana cara kita, para istri, menanggapi permintaan suami sesuai syariat?
Menurut hemat saya, permintaan tersebut adalah wajar karena sang suami sedang meminta haknya. Lalu bagaimana sang istri menanggapinya? Simpel saja. Berikan apa yang menjadi hak sang suami. Tentu saja dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing, dibutuhkan komunikasi yang baik diantara keduanya. Sebut saja contoh di atas, suami meminta istri memakai bedak. Apakah cukup bedak saja ataukah perlu ditambah bibir merah, alis tebal, pipi merona, wewangian, dst. Maka, diperlukan komunikasi yang jiwa dan ruh masing-masing saling tertaut agar tercapai keharmonisan dalam rumah tangga.
Sepenggal ilustrasi tersebut menggambarkan fragmen kehidupan rumah tangga dimana suami mencoba menyampaikan keinginannya kepada sang istri. Dan, kemampuan istri dalam bersikap-menanggapi dan kemampuan suami dalam menerima-memahami sikap-tanggapan istrinya akan sangat menentukan keharmonisan keluarga dan kelanggengan perkawinan. Seperti sabda Rasul SAW yang dituliskan M. Quraish Shihab dalam bukunya Pengantin Al-Qur’an, ”Jiwa berkelompok-kelompok bagaikan kelompok tantara. Jiwa yang saling mengenal akan harmonis dan yang tidak saling mengenal akan berselisih.”
Nilai-Nilai yang Melanggengkan Perkawinan
Dalam
bukunya Pengantin Al-Qur’an, Quraish Shihab menjabarkan beberapa nilai-nilai
yang melanggengkan perkawinan yaitu:
1.
Keseimbangan
Kebahagiaan suami istri atau
rumah tangga ditentukan oleh keseimbanan neraca. Kelebihan atau kekurangan pada
satu sisi neraca mengakibatkan kegelisahan serta mengenyahkan kebahagiaan.
Salah satu keseimbangan yang
digarisbawahi al-Qur’an dalam konteks kehidupan suami istri adalah keseimbangan
antara hak-hak suami istri dan kewajiban-kewajiban mereka. Allah berfirman
dalam QS. Al-Baqarah ayat 228: “Para Wanita mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”
Dalam konteks hubungan suami
istri, ayat ini menunjukkan bahwa istri mempunyai hak dan kewajiban terhadap
suami, sebagaimana suami pun memiliki hak dan kewajiban terhadap istri,
keduanya dalam keadaan seimbang.
Tuntunan tersebut menuntut kerjasama
yang baik antara keduanya bahkan seluruh anggota keluarga. Al-Qur’an bahkan
menuntut terjalinnya hubungan baik walaupun terdapat perasaan tidak senang
suami kepada istrinya (atau sebaliknya). Allah berfirman dalam surat an-Nisa
ayat 19; “Bermu’asyarahlah (bergaullah) dengan mereka secara ma’ruf (patut).
Maka bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu
tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Kata mu’asyarah digunakan dalam
al-Qur’an untuk menggambarkan interaksi antara dua pihak dalam perkawinan yaitu
hubungan suami-istri. Mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan patut)
harus dipertahankan dalam kehidupan rumah tangga karena ikatan perkawinan bukan
hanya diikat oleh faktor cinta, tetapi masih ada faktor lain yaitu rahmat dan
amanat.
2.
Kebersamaan
Quraish Shihab dalam bukunya menyebutkan, terdapat empat persamaan dan satu perbedaan yang harus dihayati oleh pasangan suami istri:
Sama-sama hidup.
Sama-sama manusia.
Sama-sama dewasa.
Sama-sama cinta.
Yang berbeda adalah: yang satu lelaki dan yang lainnya perempuan.
Kehidupan bersama juga semestinya menjadikan suami istri saling terbuka dalam segala hal; tidak wajar jika menyembunyikan sesuatu pada pasangannya dan boleh jadi yang wajar disembunyikan hanyalah masa lalu yang telah terkubur.
Suami
istri adalah sama-sama manusia. Diciptakannya perempuan dari tulang rusuk Adam
menunjukkan bahwa istri hendaknya selalu diletakkan dekat jantung/hati suami.
Ia tidak diciptakan dari tulang kepala lelaki agar lelaki tidak menyanjungnya
secara berlebihan, tidak juga dari tulang kakinya, agar perempuan tidak
dilecehkan atau dihina oleh lelaki.
Kedewasaan
adalah kematangan pikiran dan emosi, karena itu kedewasaan melahirkan tanggung
jawab. Kedewasaan seharusnya semakin meningkat dengan perkawinan, karena
tanggung jawab sebelum menikah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri saja
dan setelah menikah dua orang yang tadinya berdiri sendiri, kini menyatu. Dalam
konteks kehidupan rumah tangga, kedewasaan itu menjadikan pasangan menyadari
bahwa ketika suami memberi, ia sebenarnya juga menerima dari istrinya dan
demikian pula sebaliknya.
Cinta
sejati antar manusia dapat terjalin bila ada sifat-sifat pada yang dicintai dirasakan
dan sesuai yang didambakannya. Dalam konteks cinta, Rasul saw berpesan; “Apabila
salah seorang mencintai saudara (rekan)-nya, maka hendaklah dia menyatakan
kepadanya bahwa sesungguhnya dia mencintainya” (HR Abu Daud dan at-Tirmidzy
melalui al-Miqdam bin Ma’dy Karib). Cinta harus bermula dari adanya perhatian.
Dan, perhatian adalah salah satu unsur cinta pertama yang dapat meningkatkan
mawaddah. Melalui perhatian, sang pecinta dapat saling mengenal lebih banyak
dan akan menimbulkan cinta yang lebih dalam. Unsur cinta kedua adalah tanggung
jawab. Sang pecinta dituntut tidak sekadar memperhatikan tetapi ikut
bertanggung jawab. Tanggung jawab berarti mengetahui kebutuhan dan memberinya
walau tanpa diminta. Unsur cinta yang ketiga yaitu penghormatan. Sang
pencinta harus menghormati yang dicintainya.
Jika
unsur-unsur tersebut telah menyatu dalam diri sang pecinta, maka cinta akan
tumbuh menjadi mawaddah. Makna dasar mawaddah adalah kelapangan dada
dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Mawaddah kemudian akan
membuahkan sakinah.
Pernikahan
adalah menyatunya dua perbedaan yang berjalan selaras dan harmoni. Tidak mudah
melakukan komunikasi antara pihak yang memiliki perbedaan. Quraish Shihab
menggaris bawahi nasihat dari orang bijak yang menyatakan bahwa, ”Jika ingin
bergandengan tangan dan menemukan kata sepakat, maka hendaklah perhatian tidak
terpaku pada perbedaan tetapi pada persamaan dan kebutuhan bersama”.
Uraian
tersebut saya susun untuk membantu diri saya mengilmui situasi dengan lebih
baik. Semoga dapat memberi kebarmanfaatan tidak hanya diri saya tetapi siapapun
yang membacanya. Amiin…
Griya Serpong Asri, 14 Juni 2022
